Oleh Fajar Siddik
Orang tua adalah manusia pertama yang dikenal sekaligus menjadi teladan untuk seorang anak. Tidak jarang watak dan karakter anak dipengaruhi orang tuanya. Bahkan aktifitas-aktifitas seperti hobi dan profesi juga sering serupa.
Watak, karakter dan profesi itu adalah produk dari mentalitas dan psikologis manusia. Kekerasan adalah suatu hal yang tergolong dipengaruhi mentalitas dan psikologis yang artinya juga akan ikut mempengaruhi perkembangan anak. Maka, kekerasan yang dilakukan atau ditunjukkan oleh orang tua merupakan salah satu sebab yang mempengaruhi perkembangan anak.
Kekerasan adalah suatu tindakan yang dapat diekspresikan dengan fisik maupun verbal. Kekerasan tercermirkan melalui tindakan penyerangan pada kebebasan seseorang atau sekelompok orang. Karena kekerasan juga dapat ditunjukkan dalam bentuk verbal, maka pertengkaran mulut termasuk salah satunya.
Rumah tangga adalah sebuah populasi yang didalamnya terdiri dari ibu, ayah dan anak-anak. Ikatan rumah tangga termasuk dalam sebuah sistem nyata pada kehidupan. Karena telah terikat dalam sebuah sistem kehidupan nyata, maka rumah tangga penuh dengan problematika nyata pula. Setiap hasil dari proses tindak lanjut problematika itu juga berdampak nyata untuk kehidupan sosial. Terkadang problematika yang muncul tidak mampu diselesaikan dengan baik oleh kepala rumah tangga yang bermuara kepada kekerasan dan pertengkaran baik verbal maupun secara fisik, kemudian secara otomatis berdampak pada anggota populasi lainnya, yaitu anak.
Maka dari itu, rentannya anak mendapatkan kekerasan memaksa pemerintah mengeluarkan Undang-Undang tentang perlindungan anak diantaranya UU No. 23 Tahun 2002. Undang-undang tentang Perlindungan Anak ini juga menyebutkan bahwa usia yang tergolong dalam perlindungan adalah seseorang yang belum berumur 18 tahun.
Namun, dengan adanya Undang-Undang ini tidak serta-merta dapat melindungi anak dari setiap kekerasan, terutama kekerasan dalam wujud verbal. Hal itu dikarenakan kekerasan verbal yang biasanya berbentuk ancaman, teriakan, bahkan pertengkaran mulut ayah dan ibu tidak dapat ditentukan indikatornya. Jadi, secara otomatis hanya sanksi moral dan sosial yang dapat menghukum si pelaku.
Kekerasan verbal terjadi dengan “siklus alami”. Maksud dari siklus alami ini adalah setiap orang yang mendapatkan kekerasan verbal akan langsung terpengaruh mentalnya. Dimensi pengaruh terhadap mental ini terbagi menjadi dua, yang pertama adalah melemahnya mental dan yang kedua adalah mental anak tersebut akan ikut terpicu melakukan kekerasan yang sama kepada orang lain seperti apa yang didapatkannya. Ini dibenarkan oleh Michelle Leroy, seorang dokter psikologi melalui hasil penelitiannya yang dipublikasikan pada jurnal Child Abuse & Neglect.
Maka, jika anak-anak anda memiliki kelemahan mental dan mental yang merangsang melakukan kekerasan, coba bercermin pada perilaku anda terhadap si anak! Bukan hanya perilaku kekerasan anda terhadap anak, tapi juga setiap perilaku anda di dalam internal keluarga.
Lalu, bagaimana dengan faktor eksternal rumah tangga? Anak juga beraktifitas di luar rumah tangga! Benar, tapi sebesar apapun factor eksternal yang mempengaruhi sebuah masalah, jauh lebih besar pengaruh faktor internal termasuk dalam aksi memperbaikinya.
Jadikanlah rumah tangga sebagai sekolah pertama dengan muatan pendidikan yang baik yang didapat oleh anak-anak anda! Didik ia sebagai manusia bebas, merdeka, sadar, dan berpikir dalam menentukan dan melakukan setiap hal! Buat juga ia sadar kalau ia adalah seorang anak dan manusia yang harus berkembang dengan baik!
Posting Komentar