Oleh Krisna Savindo

Hingga saat ini, di zaman yang begitu maju masih saja ada kenhawatiran-kekhawatiran umat manusia terhadap agama-agama yang ada saat ini, banyak ragam penyebab kekhawatiran itu muncul, mungkin hampir muncul dari segala aspek seperti ekonomi, politik, teknologi, budaya, sampai ke hal-hal ramalan juga hadir, seperti kasus pembantaian di Myanmar, terjadinya kasus pembantaian tersebut dilatarbelakangi oleh adanya ramalan tentang akan berkuasanya orang-orang yang beragama Islam di Myanmar. Adanya ramalan tersebut membuat tokoh agama yang cukup terkenal di Myanmar menyerukan kebencian terhadap orang-orang yang beragama Islam, sehingga muncullah kasus kemanusiaan yang mengakibatkan saat ini banyak masyarakat Islam di Myanmar yang merasa terancam sehingga mencoba lari dari Myanmar karna takut nyawanya melayang seperti saudara-saudaranya yang telah menjadi korban. Hal ini membuktikan bahwa masih banyaknya kekhawatiran manusia terhadap agama-agma yang ada,  sehingga membuat reaksi sosial yang berujung pada kriminalisasi yang melanggar hak-hak manusia dalam berkepercayaan dan beragaman.

Banyak kasus-kasus serupa terjadi baik di negeri orang maupun di negeri sendiri, haya saja kita sering pula mempersempit permasalahan ini dengan membawa masalah ini atas nama agama saja, padahal tanpa kita sadari, membaut para korban tidak diperhatikan secara global, namun hal ini bukan hendak mengurangi rasa kepedulian kita terkhusus Umat Islam kepada saudaranya, namun seharusnya kita yang Umat Islam mampu berfikir cerdas untuk membawa permasalahn seprti ini agar mendapat sorotan secara global, agar memberikan pergerakan yang masif untuk menyelesaikan permasalahan kemanusiaan sperti kasus-kasus yang saman.

Indonesia Kita
Indonesia dahulunya sebagai Nusantara telah memiliki agama asli  sebelum datangnya tamu-tamu pembawa agama-agama besar yang setelah itu negara hanya mendukung klasifikasi baru antara mayoritas-minoritas, yang memunculkan akibat diskriminatifnya secara sosial dan administratif. Beranjak dari hal tersebut seharusnya negara mampu memandang masyarakatnya sebagai manusia yang berkewarganegaraan Indonesia yang harus dilindungi, dipenuhi haknya, dan dituntut kewajibannya.  Menularkan cara pandang tersebut kepada masyarakat menjadi langkah awal penyadaran masyarakat untuk menjadi  Indonesia sejati, yang sadar akan kemajmukan lingkungan sosialnya.

Kesadaran atas kebergaman sebagai pengakuan bineka tunggal ika, yang menyatakan bahwa banyaknya keberagaman di Indonesia yang bukan hanya meliputi kebudayaan serta adatnya, namun juga terdapat didalamnya keberagaman kepercayaan dan agama, yang diakui sebagai suatu bangsa yaitu bangsa Indonesia dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam menjaga NKRI bukan hanya menjaga wilayahnya dari jajahan bangsa lain, namun juga menjaga kesatuan bangsanya, yang diantaranya menjaga kerukunan antar warga negara, kerukunan antara suku, serta kerukunan antara keberagamaan warganya. Dimana letak NKRI jika masih kita dapati adanya pertikaian antara suku di negeri ini, masih banyak pertikaian antara umat beragama. Seharusnya kebudayaan mampu menjaga kerukunan masyarakat, begitu pula dengan keberagaman agama yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang baik bagi masyarakat yang menganutnya, seharusnya ketaatan seseorang dalam beragama tersebut dapat mejadi pondasi-pondasi kerukunan antar umat beragama.

Mencintai keberagaman suku budaya dengan memahami suku kebudayaan yang ada dapat menumbuhkan rasa memiliki pada diri setiap warga negara yang diwujudkan dalam sikap yang menghargai nilai-nilai kebudayaan dan rasa persaudaraan antar suku bangsa. Ragam keyakinan dan keberagamaan juga sejatinya dapat terjaga apabila warga negara Indonesia ini paham serta mengerti atas cara berkeyakinan masyarakat lainnya, yang hal tersebut akan membentuk sosial yang saling tenggang rasa, toleransi, tanggungjawab, yang mengatasnamakan bangsa Indonesia.

Dalam hal umat beragama sudah cukup lama diperkenalkannya tentang toleransi dalam konsep paham pluralisme yang mengajak setiap masyarakat beragama mampu terlibat aktif terhadap kenyataan kemajmukan dengan sikap interaksi positif dalam bersosial seperti lingkungan bermasyrakat dan tempat kerja. Hadirnya sikap tersebut ditengah-tengah interaksi sosial dapat diwijudkan oleh masyarakat yang memahami perbedaan dan persamaan atas keberadaan dan hak agama satu samalainnya, sehingga setiap masyarakat mampu menciptakan secara sadar kerukunan dalam kebinekaan sebagai tanda serta usaha menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Posting Komentar

 
Top