Oleh Krisna Savindo
Hingga saat ini, di zaman yang begitu maju masih saja ada kenhawatiran-kekhawatiran umat manusia terhadap agama-agama yang ada saat ini, banyak ragam penyebab kekhawatiran itu muncul, mungkin hampir muncul dari segala aspek seperti ekonomi, politik, teknologi, budaya, sampai ke hal-hal ramalan juga hadir, seperti kasus pembantaian di Myanmar, terjadinya kasus pembantaian tersebut dilatarbelakangi oleh adanya ramalan tentang akan berkuasanya orang-orang yang beragama Islam di Myanmar. Adanya ramalan tersebut membuat tokoh agama yang cukup terkenal di Myanmar menyerukan kebencian terhadap orang-orang yang beragama Islam, sehingga muncullah kasus kemanusiaan yang mengakibatkan saat ini banyak masyarakat Islam di Myanmar yang merasa terancam sehingga mencoba lari dari Myanmar karna takut nyawanya melayang seperti saudara-saudaranya yang telah menjadi korban. Hal ini membuktikan bahwa masih banyaknya
kekhawatiran manusia terhadap agama-agma yang ada, sehingga membuat reaksi sosial yang berujung
pada kriminalisasi yang melanggar hak-hak manusia dalam berkepercayaan dan
beragaman.
Banyak kasus-kasus serupa terjadi baik di negeri orang maupun di negeri sendiri, haya saja kita sering pula mempersempit permasalahan ini dengan membawa masalah ini atas nama agama saja, padahal tanpa kita sadari, membaut para korban tidak diperhatikan secara global, namun hal ini bukan hendak mengurangi rasa kepedulian kita terkhusus Umat Islam kepada saudaranya, namun seharusnya kita yang Umat Islam mampu berfikir cerdas untuk membawa permasalahn seprti ini agar mendapat sorotan secara global, agar memberikan pergerakan yang masif untuk menyelesaikan permasalahan kemanusiaan sperti kasus-kasus yang saman.
Banyak kasus-kasus serupa terjadi baik di negeri orang maupun di negeri sendiri, haya saja kita sering pula mempersempit permasalahan ini dengan membawa masalah ini atas nama agama saja, padahal tanpa kita sadari, membaut para korban tidak diperhatikan secara global, namun hal ini bukan hendak mengurangi rasa kepedulian kita terkhusus Umat Islam kepada saudaranya, namun seharusnya kita yang Umat Islam mampu berfikir cerdas untuk membawa permasalahn seprti ini agar mendapat sorotan secara global, agar memberikan pergerakan yang masif untuk menyelesaikan permasalahan kemanusiaan sperti kasus-kasus yang saman.
Indonesia Kita
Indonesia dahulunya sebagai Nusantara telah
memiliki agama asli sebelum datangnya
tamu-tamu pembawa agama-agama besar yang setelah itu negara hanya mendukung
klasifikasi baru antara mayoritas-minoritas, yang memunculkan akibat
diskriminatifnya secara sosial dan administratif. Beranjak dari hal tersebut
seharusnya negara mampu memandang masyarakatnya sebagai manusia yang
berkewarganegaraan Indonesia yang harus dilindungi, dipenuhi haknya, dan
dituntut kewajibannya. Menularkan cara
pandang tersebut kepada masyarakat menjadi langkah awal penyadaran masyarakat
untuk menjadi Indonesia sejati, yang
sadar akan kemajmukan lingkungan sosialnya.
Kesadaran atas kebergaman sebagai pengakuan
bineka tunggal ika, yang menyatakan bahwa banyaknya keberagaman di Indonesia
yang bukan hanya meliputi kebudayaan serta adatnya, namun juga terdapat didalamnya
keberagaman kepercayaan dan agama, yang diakui sebagai suatu bangsa yaitu
bangsa Indonesia dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam menjaga NKRI bukan hanya menjaga wilayahnya
dari jajahan bangsa lain, namun juga menjaga kesatuan bangsanya, yang diantaranya
menjaga kerukunan antar warga negara, kerukunan antara suku, serta kerukunan
antara keberagamaan warganya. Dimana letak NKRI jika masih kita dapati adanya
pertikaian antara suku di negeri ini, masih banyak pertikaian antara umat beragama.
Seharusnya kebudayaan mampu menjaga kerukunan masyarakat, begitu pula dengan
keberagaman agama yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang baik bagi
masyarakat yang menganutnya, seharusnya ketaatan seseorang dalam beragama tersebut
dapat mejadi pondasi-pondasi kerukunan antar umat beragama.
Mencintai keberagaman suku budaya dengan memahami
suku kebudayaan yang ada dapat menumbuhkan rasa memiliki pada diri setiap warga
negara yang diwujudkan dalam sikap yang menghargai nilai-nilai kebudayaan dan
rasa persaudaraan antar suku bangsa. Ragam keyakinan dan keberagamaan juga
sejatinya dapat terjaga apabila warga negara Indonesia ini paham serta mengerti
atas cara berkeyakinan masyarakat lainnya, yang hal tersebut akan membentuk
sosial yang saling tenggang rasa, toleransi, tanggungjawab, yang
mengatasnamakan bangsa Indonesia.
Dalam hal umat beragama
sudah cukup lama diperkenalkannya tentang toleransi dalam konsep paham
pluralisme yang mengajak setiap masyarakat beragama mampu terlibat aktif
terhadap kenyataan kemajmukan dengan sikap interaksi positif dalam bersosial
seperti lingkungan bermasyrakat dan tempat kerja. Hadirnya sikap tersebut
ditengah-tengah interaksi sosial dapat diwijudkan oleh masyarakat yang memahami
perbedaan dan persamaan atas keberadaan dan hak agama satu samalainnya,
sehingga setiap masyarakat mampu menciptakan secara sadar kerukunan dalam
kebinekaan sebagai tanda serta usaha menjaga Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Posting Komentar